|
PENULIS |
RUSDIYANTO RANDJA ANDUNG |
|
MAHASISWA
STIKES NUSANTARA KUPANG |
|
Etika dan moral adalah prinsip-prinsip yang sangat penting dalam praktik keperawatan. Etika keperawatan mencakup kesadaran dan pedoman yang mengatur nilai-nilai moral dalam melakukan kegiatan profesi keperawatan. Sedangkan moralitas adalah sifat moral yang mencakup keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk
Namun, dalam kenyataannya, masih banyak perawat yang melanggar etika dan moral dalam praktik keperawatan. Beberapa kasus pelanggaran etika dan moral dalam keperawatan antara lain adalah kurangnya privasi dan kerahasiaan pasien, tidak memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada pasien, serta tidak menghormati hak pasien untuk menentukan sendiri keputusan medis yang akan diambil.
Untuk mengatasi tantangan dalam menerapkan etika dan moral dalam praktik keperawatan, perlu dilakukan upaya-upaya seperti meningkatkan pelatihan dan pendidikan etika bagi perawat, memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran etika, serta memperkuat sistem pengaduan dan penyelesaian sengketa.
Selain itu, perawat juga perlu memiliki kemampuan untuk menghadapi dilema etik dalam praktik keperawatan. Dilema etik dapat terjadi ketika perawat dihadapkan pada situasi di mana terdapat dua atau lebih pilihan tindakan yang saling bertentangan dan semuanya memiliki landasan moral atau prinsip yang sama kuat.
Dalam menghadapi dilema etik, perawat perlu mengambil keputusan yang paling tepat dan sesuai dengan kode etik dan nilai-nilai moral dalam keperawatan. Dalam hal ini, perawat perlu memiliki kemampuan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis serta memiliki orientasi etis yang diperlukan dalam mengambil keputusan yang tepat.
Dengan menerapkan etika dan moral dalam praktik keperawatan, perawat dapat memberikan pelayanan keperawatan yang berkualitas dan memenuhi kebutuhan pasien secara optimal. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan pasien terhadap perawat dan sistem kesehatan serta memperkuat citra positif profesi keperawatan.Perawat harus memahami dan mengikuti kode etik dan nilai-nilai moral dalam praktiknya, serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui peningkatan pengetahuan dan keterampilan.

