-->

Kekerasan Seksual: Mengenal, Mencegah, dan Mengatasi

PENULIS

MARLIS YOSRI YUNITA AUFENGO

MAHASISWA SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN NUSANTARA KUPANG

Kekerasan gender merupakan masalah serius yang terus berlanjut di berbagai tempat termasuk Indonesia. Kekerasan seksual dapat menimpa siapa saja, baik perempuan maupun laki-laki, anak-anak maupun orang dewasa. Oleh karena itu penting bagi kita untuk mengenali, mencegah dan mengatasi kekerasan berbasis gender.

Kekerasan Seksual merupakan setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan dengan aman dan optimal.

Menurut Komnas Perempuan, “ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender” adalah sebuah keadaan terlapor menyalahgunakan sumber daya pengetahuan, ekonomi dan/ atau penerimaan masyarakat atau status sosialnya untuk mengendalikan korban. 


Berdasarkan jenisnya, kekerasan seksual dapat digolongkan menjadi kekerasan seksual yang dilakukan secara:

  • Verbal,
  • Nonfisik,
  • Fisik, dan;
  • Daring atau melalui teknologi informasi dan komunikasi.

Selain pemerkosaan, tindakan yang tercantum di bawah ini juga termasuk kekerasan seksual.

  • Berperilaku atau mengekspresikan diri secara diskriminatif atau mengganggu penampilan, tubuh, atau identitas gender orang lain (mis. lelucon seksis, peluit, dan melihat bagian tubuh orang lain);
  • Menyentuh, menggosok, menyentuh, memegang dan/atau menggosok bagian tubuh manapun wilayah pribadi seseorang;
  • Kirim lelucon, foto, video, suara atau materi lain dengan nada seksual tanpa persetujuan penerima.
  • Melacak, kumpulkan, dan bagikan informasi pribadi, seperti foto orang tanpa persetujuan orang tersebut;
  • Menghukum atau memerintah orang lain dengan nada seksual
  • Melihat orang berpakaian;
  • Membuka baju seseorang tanpa izin orang itu;
  • Membujuk, menjanjikan, melamar atau mengancam seseorang terlibat dalam aktivitas seksual atau aktivitas yang tidak diizinkan oleh orang tersebut;
  • Melakukan perbuatan lain yang menghina, merendahkan, melecehkan dan/atau
  • Menyerang tubuh dan/atau fungsi reproduksi seseorang karena ketidakseimbangan kekuatan dan/atau seks yang menyebabkan atau dapat menyebabkan penderitaan mental dan/atau fisik dan lain sebagainya.

Mengenali kekerasan berbasis gender merupakan langkah awal yang penting dalam mencegah dan memecahkan masalah ini. Kekerasan seksual dapat dipaksakan untuk melakukan hubungan seksual, pelecehan seksual atau kegiatan lain yang melanggar martabat kemanusiaan korban. Mengetahui tanda-tanda kekerasan seksual dapat membantu kita mengidentifikasi kasus kekerasan seksual dan menawarkan bantuan kepada korban.

Pencegahan kekerasan seksual juga sangat penting

Langkah-langkah pencegahan dapat dilakukan melalui kampanye pendidikan dan sosial yang ditujukan untuk meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya menghormati hak-hak perempuan dan anak perempuan. Selain itu, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan kesempatan bagi korban kekerasan seksual untuk mengakses layanan kesehatan dan kesehatan jiwa.

Korban kekerasan seksual membutuhkan dukungan dan perawatan yang memadai untuk pulih dari trauma yang dialaminya. Upaya juga harus dilakukan untuk meningkatkan penuntutan terhadap pelaku kekerasan seksual. Pelaku kekerasan seksual harus diadili dan dihukum sesuai dengan kejahatan yang dilakukannya.

Dalam penyelesaian masalah kekerasan seksual, peran semua pihak sangat penting. Negara, masyarakat dan organisasi non-pemerintah harus bekerja sama untuk memecahkan masalah ini. Melalui tindakan yang terpadu dan komprehensif, masalah kekerasan seksual harus dapat diatasi dan korban dapat pulih dari trauma yang dialaminya. Selain itu, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melaporkan kasus kekerasan seksual dan memberikan dukungan kepada korban.

Mencegah dan mengatasi kekerasan berbasis gender juga membutuhkan pendekatan yang peka gender. Karena kekerasan berbasis gender seringkali disebabkan oleh ketidakadilan gender dan ketidaksetaraan sosial. Oleh karena itu, upaya harus dilakukan untuk mengubah pola pikir dan perilaku perempuan dan anak perempuan yang merugikan. 

Penanganan masalah kekerasan seksual juga memerlukan upaya untuk meningkatkan kesempatan bagi korban kekerasan seksual untuk mengakses layanan kesehatan dan kesehatan mental. Korban kekerasan seksual membutuhkan dukungan dan perawatan yang memadai untuk pulih dari trauma yang dialaminya. Selain itu, upaya harus dilakukan untuk meningkatkan penindakan terhadap pelaku kekerasan seksual.

Singkatnya, kekerasan seksual merupakan masalah serius yang masih terjadi di berbagai tempat, termasuk Indonesia. Oleh karena itu penting bagi kita untuk mengenali, mencegah dan mengatasi kekerasan berbasis gender. Upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan berbasis gender harus dilakukan secara terpadu dan holistik dengan melibatkan semua pihak terkait.  


PENULIS

MARLIS YOSRI YUNITA AUFENGO

MAHASISWA SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN NUSANTARA KUPANG


LihatTutupKomentar

Total Pageviews